Polisi menangkap tiga pria terduga pelaku begal sopir truk ekspedisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Admin Malabbiri 31 May 2026, 14:12 WIB
Bagikan:
Polisi menangkap tiga pria terduga pelaku begal sopir truk ekspedisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Polisi menangkap tiga pria terduga pelaku begal sopir truk ekspedisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Maros—Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polda Sulsel di wilayah Makassar pada Sabtu, 30 Mei 2026. Para pelaku diduga merampas uang dan handphone sopir truk dengan menodong korban menggunakan senjata tajam berupa badik, busur, maupun parang.  

Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, menyebut penangkapan ini berdasarkan dua laporan polisi dari korban. Dari hasil interogasi, komplotan tersebut diketahui telah beraksi di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Maros. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari satu rekan pelaku lainnya serta barang bukti yang belum ditemukan.  

Salah satu korban, Sukardi (31), dibegal di kawasan Pasar Ammarang, Kecamatan Tanralili, pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu korban berhenti di pinggir jalan untuk memperbaiki jok mobil, lalu ditodong dengan badik. Pelaku merampas handphone korban, memaksa korban memberikan kata sandi, dan mengambil uang operasional sebesar Rp 2 juta.  

Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, menjelaskan korban menyerahkan barang berharga karena berada di bawah ancaman senjata tajam. Setelah itu, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Jalan Poros Ammarang–Maccopa.  

Kasus ini menambah catatan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Maros. Polisi menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku secara menyeluruh.

Tags:
Berita Terkini Viral