MAKASSAR — Komisi B DPRD Kota Makassar menekan manajemen Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk segera melaksanakan assessment bagi jajaran pejabat struktural. Ketua Komisi B, H. Ismail, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan penempatan personel sesuai kompetensi dan kapasitas masing-masing, sekaligus mendorong penyegaran organisasi.
“Assessment ini penting dilakukan untuk penyegaran. Kita ingin setiap personel ditempatkan pada jabatan yang memang sesuai dengan kompetensinya,” ujar Ismail dalam rapat, Kamis (17/9/2026).
Ismail juga menyoroti fenomena jabatan yang terlalu lama diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan zona nyaman yang dapat menghambat profesionalisme. “Jangan sampai status Plt berlangsung terlalu lama. Harus ada evaluasi dan penempatan yang sesuai agar tugas dan tanggung jawab bisa dijalankan secara profesional,” tegasnya.
Dukungan serupa datang dari anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir. Ia menilai pembenahan internal melalui assessment akan memperkuat tata kelola PDAM sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Dengan desakan ini, DPRD berharap manajemen PDAM segera mengambil langkah konkret agar struktur organisasi lebih solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di Kota Makassar.
Belum ada berita.