MAKASSAR – Publik Sulawesi Selatan tengah dihebohkan oleh kabar pengunduran diri secara massal yang dilakukan oleh ratusan Kepala Sekolah tingkat SMA dan SMK di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Isu ini mencuat ke permukaan setelah muncul klaim dari para kepala sekolah yang mengaku mendapatkan arahan atau desakan dari pimpinan untuk meletakkan jabatan mereka.
Merespons polemik yang beredar luas di media sosial dan platform berita lokal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan segera memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan situasi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, menegaskan bahwa fenomena pengunduran diri tersebut merupakan konsekuensi langsung dari proses evaluasi kinerja berkala yang dilakukan oleh instansi pemerintah, bukan akibat tekanan politik atau tindakan sewenang-wenang.
Menurut pihak Disdik Sulsel, poin-poin utama terkait isu ini meliputi:
Meski pemerintah daerah telah memberikan klarifikasi, isu ini telanjur menarik perhatian berbagai pengamat kebijakan publik dan praktisi hukum di Sulawesi Selatan. Muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak yang menilai mekanisme pengunduran diri massal yang mendadak ini berpotensi cacat prosedur apabila ditemukan adanya unsur pemaksaan di luar mekanisme hukum birokrasi standar. Publik kini mendesak adanya transparansi penuh atas hasil evaluasi yang menjadi dasar keputusan tersebut.
Di tengah kisruh administrasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjamin bahwa operasional sekolah tidak akan terganggu. Dinas Pendidikan memastikan seluruh proses kegiatan belajar mengajar (KBM) pada satuan pendidikan SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tetap berjalan normal dan kondusif demi mengutamakan pemenuhan hak pelayanan publik bagi para peserta didik.
Belum ada berita.
Belum ada berita.