MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak cepat merespons aduan masyarakat di media sosial terkait tumpukan sampah yang mencemari kawasan Pantai Losari, Selasa (2/6/2026).
Petugas kebersihan bersama Satgas Kecamatan Ujung Pandang langsung diterjunkan untuk mengangkut sampah yang menumpuk di bibir pantai dan perairan sekitar. Bahkan, dua unit perahu Pattasaki dioperasikan khusus untuk membersihkan sampah yang terbawa arus laut hingga ke kawasan wisata ikonik Makassar tersebut.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, AP, menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pembersihan pesisir sebagai komitmen menjaga kebersihan lingkungan dan ekosistem laut. “Kami sudah semaksimal mungkin menjaga dan membersihkan wilayah, terutama di Anjungan Pantai Losari. Kondisi yang sempat viral kini sudah bersih kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, warganet melaporkan kondisi memprihatinkan dengan banyaknya sampah kiriman, bahkan sebuah kasur terdampar di pesisir Losari. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh tim kebersihan. Nanin menekankan bahwa kebiasaan membuang sampah ke kanal dan laut bukan hanya merusak habitat, tetapi juga menyedot tenaga, waktu, dan anggaran besar untuk penanganannya.
Ia juga menanggapi video viral yang menuding petugas kebersihan membuang sampah ke laut. Menurutnya, hasil peninjauan menunjukkan gerakan petugas bukan menyapu sampah ke laut, melainkan mengumpulkannya di pinggir pantai untuk kemudian diangkut. “Kami minta masyarakat lebih bijak menyebarkan informasi dan memastikan kebenaran sebelum memviralkan sesuatu,” tegasnya.
Saat ini, lebih dari 300 personel kebersihan dikerahkan di Kecamatan Ujung Pandang, termasuk di Kelurahan Maloku dan Bulogading, untuk mengantisipasi sampah kiriman maupun sampah yang dibuang langsung oleh oknum masyarakat.
Nanin mengajak seluruh warga Makassar menjaga kebersihan Pantai Losari sebagai ikon dan kebanggaan bersama. “Mari bersama-sama menghentikan kebiasaan membuang sampah ke laut dan menjaga lingkungan untuk generasi mendatang,” tutupnya.
Belum ada berita.
Belum ada berita.