Di Tengah Tekanan Fiskal, Munafri Tegaskan Tak Ada Pemangkasan PPPK

Admin Malabbiri 02 Apr 2026, 15:57 WIB
Bagikan:
Di Tengah Tekanan Fiskal, Munafri Tegaskan Tak Ada Pemangkasan PPPK
Di Tengah Tekanan Fiskal, Munafri Tegaskan Tak Ada Pemangkasan PPPK

MAKASSAR – Ribuan keluarga di Makassar kini bisa bernapas lega. Wali Kota Munafri Arifuddin memastikan tidak ada pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski tekanan fiskal semakin ketat.  

Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi para pegawai yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik. Di balik seragam mereka, ada keluarga yang bergantung pada gaji bulanan untuk biaya sekolah anak, kebutuhan rumah tangga, hingga perawatan orang tua.  

β€œTenaga PPPK adalah pahlawan. Mereka bekerja bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk keluarga dan masyarakat. Karena itu, tidak ada yang akan dirumahkan,” tegas Munafri, Kamis (2/4/2026).  

Menolak Jalan Pintas

Di saat sejumlah daerah memilih mengurangi pegawai demi menjaga proporsi belanja, Pemkot Makassar mengambil langkah berbeda. Alih-alih memangkas, Munafri bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham memilih memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak daerah dioptimalkan, kebocoran penerimaan ditutup, dan ruang-ruang ekonomi baru dibuka.  

Target PAD tahun 2026 dipatok Rp2,3 triliun, meski dana transfer pusat berkurang Rp500 miliar. Strategi ini diyakini mampu menjaga keseimbangan fiskal sekaligus mempertahankan seluruh tenaga PPPK.  

Apresiasi Akademisi

Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, menilai kebijakan Munafri sebagai bentuk kepedulian sosial yang nyata.  

β€œDi tengah banyak daerah yang mulai mempertimbangkan pengurangan pegawai, Wali Kota Makassar justru hadir dengan kebijakan melindungi PPPK. Ini langkah yang patut diapresiasi,” ujarnya.  

Menurut Adi, kebijakan ini bukan hanya menyelamatkan nasib pegawai, tetapi juga menjaga kualitas layanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.  

Ribuan Nasib Terselamatkan

Sepanjang tahun 2025, Pemkot Makassar telah mengangkat 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK. Kini, dengan jaminan tidak ada pemangkasan, ribuan pegawai itu bisa bekerja dengan tenang, melayani masyarakat tanpa dihantui ancaman PHK.  

Kebijakan Munafri menjadi bukti bahwa efisiensi anggaran tidak harus mengorbankan manusia. Dengan inovasi fiskal dan keberpihakan pada masyarakat, Pemkot Makassar menunjukkan bahwa kesejahteraan pegawai dan pelayanan publik bisa berjalan beriringan.  

Tags:
Berita Terkini Viral